- Kepala Subbag Tata Usaha
- Kepala Seksi Diklat Tenaga Administrasi
- Kepala Seksi Diklat Tenaga Teknis Keagamaan.
Sebagai unit pelaksana teknis (UPT) Balai Diklat Keagamaan Banjarmasin mempunyai wilayah kerja yang mencakup tiga provinsi yaitu;
- Provinsi Kalimantan Selatan.
- Provinsi Kalimantan Tengah.
- Provinsi Kalimantan Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar