Tujuan :
1. Meningkatnya penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan keagamaan
2. Meningkatnya pelayanan pendidikan dan pelatihan keagamaan
3. Meningkatnya koordinasi dan kemitraan kediklatan
Cara Mencapai Tujuan dan Sasaran :
1. Menyiapkan tenaga widyaiswara dan panitia yang cakap dan profesional.2. Menyiapkan SDM yang terampil dan profesional serta sarana dan prasarana yang tepat guna.
3. Menjalin koordinasi dan kemitraan dengan Pusdiklat, Balai Diklat, Badan Diklat Daerah, dan
instansi terkait lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar